Selasa, 08 Mei 2018

Visi dan Misi PAUD dan DIKMAS

Ir. Harris Iskandar, Ph.D 
Direktur Jenderal PAUD dan DIKMAS

Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal, diarahkan untuk meningkatkan mutu dan daya saing SDM Indonesia pada era perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy) dan pembangunan ekonomi kreatif.
Pendidikan Nonformal dan Informal bagian dari pendidikan nasional berusaha mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan dari ranah afektif, kognitif, dan psikomotorik yang diberlakukan sepanjang hayat yang merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu, sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.
Visi : Terselenggaranya layanan pendidikan untuk mewujudkan insan Indonesia yang cerdas, terampil, mandiri dan profesional.

MISI

  1. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan PAUD nonformal dan informal bermutu dalam rangka mewujudkan anak yang cerdas, kreatif, sehat, ceria, berakhlak mulia sesuai dengan karakteristik dan pertumbuhan dan perkembangan anak serta memiliki kesiapan fisik dan mental untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.
  2. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan keaksaraan usia 15 tahun ke atas berbasis pendidikan kecakapan hidup, bermutu, berkesetaraan gender dan relevan dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
  3. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan kursus dan pelatihan, dan pemberdayaan perempuan yang bermutu, berkeadilan, berkelanjutan, berdaya saing, berkesetaraan gender untuk pengembangan berkelanjutan, berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
  4. Melaksanakan penguatan sistem manajemen pendidikan nonformal dan informal meliputi tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik dalam rangka penjaminan mutu.
  5. Mengembangkan minat baca masyarakat melalui ketersediaan TBM yang merata dan meluas serta bermutu.
  6. Meningkatkan ketersediaan dan kerjangkauan layanan pendidik dan tenaga pendidikan yang profesional dan bermartabat sesuai dengan kebutuhan dan secara berkelanjutan.
  7. Mengembangkan pendidikan pemberdayaan perempuan dan pengarustamaan gender dalam upaya peningkatan harkat dan martabat perempuan yang berkeadilan gender.