Prosedur
Penilaian | Pedoman Penilaian PAUD
Adapun beberapa prosedur untuk menentukan
penialaian adalah sebagai berikut :
1. Guru melaksanakan penilaian dengan mengacu
pada tingkat pencapaian perkembangan, capaian perkembangan, serta indicator
yang hendak dicapai dalam satu satuan kegiatan yang direncanakan dalam tahapan
waktu trtentu dengan memperhatikan prinsip penilaian yang telah ditentukan
2. Penilaian dilakukan secara integratif
dengan kegiatan pembelajaran. Artinya guru tidak secara khusus melaksanakan
penilaian, tetapi menyatu dengan aktifitas pembelajaran dan kegiatan bermain
berlangsung.
Dalam pelaksanaan penilaian sehari-hari, guru
mengacu pada indikator standar tingkat yang pencapaian perkembangan yang
merupakan penjabaran dari capaian perkembangan dan potensi perkembangan peserta
didik, yang akan dicapai seperti yang telah diprogramkan dalam rencana kegiatan
harian (RKH).
3. Cara pencatatan hasil penilaian harian
dilaksanakan sebagai berikut :
·Catatan hasil
penilaian harian perkembangan anak dicantumkan pada kolom penilaian di rencana
kegiatan harian (RKH).
·Anak yang belum berkembang (BB) perkembangan
sesuai dengan indikator seperti yang diharapkan dalam RKH atau dalam
pelaksanaan tugas selalu dibantu guru, maka pada kolom penilaian ditulis nama
anak dan diberi tanda satu bintang.
·Anak yang sudah mulai berkembang (MB) sesuai dengan
indikator seperti yang diharapkan dalam RKH mendapatkan tanda dua bintang .
·Anak yang sudah berkembang sesuai harapan
(BSH) pada indikator dalam RKH mendapatkan tanda tiga bintang.
·Anak yang berkembang sangat baik (BSB)
melebihi indikator seperti yang diharapkan dalam RKH mendapatkan tanda empat
bintang .
Catatan :
·Penggunaan tanda
bintang merupakan simbol untuk menunjukan tingkat pencapaian perkembangan
peserta didik dan hanya menjadi catatan guru.
·Untuk simbol bintang
bisa diganti dengan simbol lain misalnya simbol lingkaran. BB menggunakan
lingkaran kosong, MB menggunakan lingkaran setengah isi dan BSH dengan
lingkaran penuh. Sedang untuk BSB cukup dengan lingkaran penuh.
4. Hasil catatan penilaian yang ada dalam
rencana kegiatan harian (RKH) dirangkum dan dipindahkan ke dalam rekap bulanan
pencapaian penilaian perkembangan peserta didik berupa narasi singkat.
5. Rekaman hasil penilaian perkembangan anak,
yang dirangkum pada bulanan, menjadi referensi untuk menyusun laporan
perkembangan anak dalam satu semester, yang dibuat secara deskriptif.